SariAgri - Personel Polrestabes Palembang bersama BPOM dan balai karantina ikan setempat menggerebek gudang penyimpanan ikan mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat malam (30/4). Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan total berat ikan berformalin yang diamankan mencapai 8,3 ton dan pihaknya mengamankan dua